INFO PPDB SMAN 1 SUNGAI TABUK 2023
14 Jun 2023
629
PPDB SMASSTA
Jelang tahun ajaran baru
2023-2024, Panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk kembali membuka pendaftaran dan
penerimaan calon peserta didik baru tahun 2023-2024. Adapun waktu pendaftaran
akan diselenggarakan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalimantan selatan dan Rakor Kepala SMA/SMK dalam MKKS pada bulan Mei 2023 sebagai
berikut.
JADWAL PENERIMAAN PPDB SMAN 1
SUNGAI TABUK
|
No
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
|
1
|
Penerimaan Calon Peserta Didik Baru
|
3-5 Juli 2023
|
|
2
|
Pengumuman Calon Peserta Didik Baru diterima
|
7 Juli 023
|
|
3
|
Daftar Ulang (regestrasi) Calon Peserta Didik Baru
|
10-12 Juli 2023
|
|
4
|
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru
(Kelas X)
|
17, 18, dan 20 Juli 2023
|
|
5
|
Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik (Kelas X, XI dan XII)
|
17 Juli 2023
|
Adapun
mekanisme pelaksanaan PPDB 2023 ini masih mengikuti kegiatan seperti tahun-tahun
sebelumnya, yaitu pendaftaran dilakukan
seragam dan serentak melalui dalam jaringan (via online) dengan alamat https://kalsel.siap-ppdb.com/.
Mekanisme ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan dengan PT. Telkom di
kalimantan Selatan.
Panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk menerima calon peserta didik dengan
kouta 280 siswa setara dengan delapan rombel. Pendaftaran dilaksanakan selama
tiga hari, pada tanggal 5-7 Juli 2023, pukul 08.00 sampai dengan 13.00 yang
dibagi melalui empat jalur penerimaan. Empat
jalur ini adalah jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pertama, jalur
zonasi. Melalui jalur zonasi calon peserta didik melakukan pendaftaran
berdasarkan tempat tingalnya yang dibuktikan dengan fotokopi kartu keluarga (KK).
Untuk jalur ini panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk memberikan keleluasaan bagi
calon yang tidak beralamat di lokasi zonasi, maka dapat menggunakan KK milik
keluarga lainnya yang beralamat di Sungai Tabuk dengan melampirkan surat
keterangan domisili dari kepala desa setempat. Kedua, jalur prestasi. Melalui
jalur ini calon peserta didik dapat mengajukan pendaftaran melalui jalur prestasi
akedemik maupun non-akademik dengan melampirkan nilai raport semester 1-5 dan
sertifikat/piagam penghargaan atau sejenisnya sebagai bahan pertimbangan auntuk
diterima. Ketiga, jalur afirmasi. Melalui jalur afirmasi ini calon peserta
didik dapat menggunakan fasilitas yang diluncurkan pemerintah sebagai bahan
pertimbangan untuk diterima di SMAN 1 Sungai Tabuk. Program pemerintah tersebut
seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), KKS
(Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sejahtera) atau sejenisnya.
Keempat, jalur mutasi, yaitu calon peserta didik mendaftarkan diri
dengan melampirkan surat keterangan perpindahan tugas orang tua sebagai pertimbangan
untuk diterima sebagai peserta didik di SMAN 1 Sungai Tabuk. (Rm_140623)