NEWS UPDATE :  

Berita

INFO PPDB SMAN 1 SUNGAI TABUK 2023

Jelang tahun ajaran baru 2023-2024, Panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk kembali membuka pendaftaran dan penerimaan calon peserta didik baru tahun 2023-2024. Adapun waktu pendaftaran akan diselenggarakan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan selatan dan Rakor Kepala SMA/SMK dalam MKKS pada bulan Mei 2023 sebagai berikut.

JADWAL PENERIMAAN PPDB SMAN 1 SUNGAI TABUK

No

KEGIATAN

WAKTU

1

Penerimaan Calon Peserta Didik Baru

3-5 Juli 2023

2

Pengumuman Calon Peserta Didik Baru diterima

7 Juli 023

3

Daftar Ulang (regestrasi) Calon Peserta Didik Baru

10-12 Juli 2023

4

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (Kelas X)

17, 18, dan 20 Juli 2023

5

Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik (Kelas X, XI dan XII)

17 Juli 2023

 

                Adapun mekanisme pelaksanaan PPDB 2023 ini masih mengikuti kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu  pendaftaran dilakukan seragam dan serentak melalui dalam jaringan (via online) dengan alamat https://kalsel.siap-ppdb.com/. Mekanisme ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan dengan PT. Telkom di kalimantan Selatan.

                Panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk menerima calon peserta didik dengan kouta 280 siswa setara dengan delapan rombel. Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 5-7 Juli 2023, pukul 08.00 sampai dengan 13.00 yang dibagi melalui empat jalur penerimaan.  Empat jalur ini adalah jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pertama, jalur zonasi. Melalui jalur zonasi calon peserta didik melakukan pendaftaran berdasarkan tempat tingalnya yang dibuktikan dengan fotokopi kartu keluarga (KK). Untuk jalur ini panitia PPDB SMAN 1 Sungai Tabuk memberikan keleluasaan bagi calon yang tidak beralamat di lokasi zonasi, maka dapat menggunakan KK milik keluarga lainnya yang beralamat di Sungai Tabuk dengan melampirkan surat keterangan domisili dari kepala desa setempat. Kedua, jalur prestasi. Melalui jalur ini calon peserta didik dapat mengajukan pendaftaran melalui jalur prestasi akedemik maupun non-akademik dengan melampirkan nilai raport semester 1-5 dan sertifikat/piagam penghargaan atau sejenisnya sebagai bahan pertimbangan auntuk diterima. Ketiga, jalur afirmasi. Melalui jalur afirmasi ini calon peserta didik dapat menggunakan fasilitas yang diluncurkan pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk diterima di SMAN 1 Sungai Tabuk. Program pemerintah tersebut seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sejahtera) atau sejenisnya. Keempat, jalur mutasi, yaitu calon peserta didik mendaftarkan diri dengan melampirkan surat keterangan perpindahan tugas orang tua sebagai pertimbangan untuk diterima sebagai peserta didik di SMAN 1 Sungai Tabuk. (Rm_140623)