Kilas Balik : Hari Kesaktian Pancasila & Hari batik Nasional
Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:
1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
2. Mayor Jenderal R Suprapto
3. Mayor Jenderal MT Haryono
4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
5. Brigadir Jenderal D I Panjaitan
6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
7. Lettu Pierre Andreas Tendean
Makna Hari Kesaktian Pancasila
1. Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
2. Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa
3. Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur
sumber: id.wikipedia.org/wiki/Hari_Kesaktian_Pancasila
Hari Batik
Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik.
Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008. Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi .
Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia. Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (2/10/2019).
Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka. Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini. Kemiripan kultur budaya antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu bibit penyebab perseteruan terkait perebutan hak milik. Garis histori yang sama serta kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.
Tensi yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia sebenarnya bukan sekadar masalah batik, persoalan lainnya seputar budaya, sosial dan politik membuat hubungan keduanya menjadi semakin rumit. Perdebatan serupa ternyata tak hanya terjadi karena batik saja, setelah itu Indonesia dan Malaysia juga berdebat perihal lagu daerah Rasa Sayange yang digunakan oleh Malaysia dalam iklan promosi pariwisatanya.

sumber: id.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional